Source : ilustrasi kebakaran dari id.gofreedownload.net |
Kebakaran, salah satu risiko yang hampir ada disemua tempat. Penggunaan bahan-bahan serta kondisi lingkungan tertentu bisa menyebkan terjadinya kebakaran, dari intensitas ringan hingga berat.
Mari kita memahami konsep terjadinya kebakaran dan Penanggulangannya ...
Teori terbentuknya API
Teori pertama yang muncul tentang terbentuknya api adalah Teori Segita Api. Teori ini menjlaskan bahawa api terbentuk atas 3 unsur yakni Panas, Oksigen dan Bahan Bakar. Teori segitiga api mengalami perkembangan yaitu dengan
ditemukannya unsur keempat untuk terjadinya api yaitu rantai reaksi kimia.
Konsep ini dikenal dengan teori tetrahedron
of fire. Teori ini ditemukan berdasarkan penelitian dan pengembangan
bahan pemadam tepung kimia (dry chemical) dan halon (halogenated
hydrocarbon). Ternyata jenis bahan pemadam ini mempunyai kemampuan memutus
rantai reaksi kontinuitas proses api (materi kuliah behavior of fire).
Teori
tethtrahedron of fire ini didasarkan
bahwa dalam panas pembakaran yang normal akan timbul nyala, reaksi kimia yang
terjadi menghasilkan beberapa zat hasil pembakaran seperti CO, CO2, SO2, asap
dan gas. Hasil lain dari reaksi ini adalah adanya radikal bebas dari atom
oksigen dan hidrogen dalam bentuk hidroksil (OH). Bila 2 (dua) gugus OH pecah
menjadi H2O dan radikal bebas O. O radikal ini selanjutnya akan berfungsi lagi
sebagai umpan pada proses pembakaran sehingga disebut reaksi pembakaran
berantai. (Karla, 2007; Goetsch, 2005).
Gambar : Ilustrasi Tetrahedron api source : ilustrasi gambar dari kajianpustaka.com |
Definisi Kebakaran
Kebakaran adalah suatu peristiwa oksidasi dengan ketiga unsur (bahan bakar, oksigen dan panas) yang berakibat menimbulkan kerugian harta benda atau cidera bahkan sampai kematian (Karla, 2007; NFPA, 1986).
Penyebab Terjadinya Kebakaran
Kebakaran disebabkan oleh bebagai faktor,namun
secara umum dapat dikelompokkan sebagai berikut (Ramli, 2010) :
3. Berdasarkan
NFPA (National Fire Protection Association) Amerika klasifikasi
(kelas) kebakaran dibagi menjadi 6 (enam) kelas yaitu :
1.
Faktor
Manusia
Sebagian kebakaran disebabkan faktor manusia yang
kurang peduli terhadap keselamatan dan bahaya kebakaran seperti merokok
disembarang tempa,menggunkan atau merusak instalasi listrik penyambung dnegan
cara tidak benar,melakukan pekerjaan yang berisiko menimbulkan kebakaran tanpa
melakukan pengamanan yang memadai dan lain sebagainya.
2.
Faktor
Teknis
Kebakaran juga dapat disebabkan oleh faktor teknis
khususnya kondisi tidak aman membahayakan seperti kondisi instalasi listrik
yang sudah tua atau tidak standar,peralatan masak tidak aman,menempatan bahan
mudah terbakar dan sebagainya.
Sedangkan
sumber Penyalaan Api dapat beraasal
dari :
1.
Api terbuka, panas
langsung dan permukaan panas, misalnya api rokok, setrika, benda panas, api
dapur, tungku pembakaran dan api terbuka lainnya.
2.
Pengelasan dan pemotongan.
Api dari kegiatan pengelasan berpotensi menyulut bahan mudah terbakar, misalnya
saat perbaikan kapal dan mobil tangki.
3.
Percikan mekanis, yaitu
sumber penyalaan yang berasal dari benturan logam alat-alat mekanis seperti
palu besi, pemecah beton atau batu gerinda.
4.
Energi Kimia, yaitu
sumber penyalaan yang berasal dari reaksi kimia atau bahan kimia yang mudah
terbakar di suhu ruangan maupun suhu tertentu.
5.
Energi Listrik, yaitu
sumber penyalaan yang berasal dari energi listrikyang biasanya disebebkan oleh
hubungan singkat dan beban berlebih.
6.
Kendaraan bermotor yang
menggunakan busiatau listrik dapat menjadi sumber api yang dapat menyalaan
bahan bakar.
7.
Listrik Statis, yaitu
energi yang timbul akibat adanya muatan listrik statis misalnya timbul karena adanya
beda potensial antara dua benda yang mengandung muatan listrik yang menyebabkan
loncatan bunga api listrik.
8.
Petir, yang juga
bersumber dari adanya perbedaan potensial di udara.
Klasifikasi
Kebakaran
- Berdasarkan Permenakertrans No. 04/Men/1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan APAR Pasal 2 ayat (1) Kebakaran dapat digolongkan:
a. Kebakaran
bahan padat kecuali logam (Golongan A),contoh : kertas, spon, kain dll
b. Kebakaran
bahan cair atau gas yang mudah terbakar (Golongan B),contoh : minyak, gas lpg dll
c. Kebakaran
instalasi listrik bertegangan (Golongan C);
d. Kebakaran logam
(Golongan D), contoh : besi, kaleng, metal scrab dll
2. Klasifikasi Kebakaran
Menurut Kepmen Nomor 189 Tahun 1999, Menurut Keputusan Menteri (Kepmen) Tenaga
Kerja Republik Indonesia No.KEP.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan
Kebakaran Di Tempat Kerja, kebakaran dapat diklasifikasi seperti tabel dibawah
ini.
Tabel
1 Klasifikasi Kebakaran
Menurut
Kepmen No.KEP/186/MEN/1999
Klasifikasi
|
Jenis Tempat Kerja
|
Bahaya Kebakaran Ringan
Tempat kerja yang
mempunyai jumlah dan kemudahan terbakar rendah, dan apabila terjadi kebakaran
melepaskan panas rendah sehingga menjalarnya api lambat.
|
a. Tempat ibadah
b. Gedung/ruang perkantoran
c. Gedung/ruang pendidikan
d. Gedung/ruang perumahan
e. Gedung/ruang perawatan Gedung/ruang restoran
f. Gedung/ruang
perpustakaan
g. Gedung/ruang perhotelan
h. Gedung/ruang lembaga
i.
Gedung/ruang rumah sakit
j.
Gedung/ruang museum
k. Gedung/ruang
penjara
|
Bahaya kebakaran Sedang I
Tempat kerja yang
mempunyai jumlah dan kemudahan terbakar sedang, menimbun bahan dengan tinggi
tidak lebih dari 2,5 meter dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas
sedang.
Bahaya kebakaran Sedang II
Tempat kerja yang mempunyai
jumlah dan kemudahan terbakar sedang, menimbun bahan dengan tinggi tidak
lebih dari 4 meter dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas sedang
sehingga menjalarnya api sedang.
|
a. Tempat parkir
b. Pabrik elektronika
c. Pabrik roti
d. Pabrik barang gelas
e. Pabrik minuman
f. Pabrik permata
g. Pabrik pengalengan
h. Binatu
i.
Pabrik susu
j.
Penggilingan padi
k. Pabrik bahan makanan
l.
Percetakan dan penerbitan
m. Bengkel mesin
n. Perakitan kayu
o. Gudang perpustakaan
p. Pabrik barang keramik
q. Pabrik tembakau
r. Pengolahan logam
s. Penyulingan
t.
Pabrik barang kelontong
u. Pabrik barang kulit
v. Pabrik tekstil
w. Perakitan kendaraan
bermotor
x. Pabrik kimia (kimia
dengan kemudahan terbakar sedang)
y. Pertokoan dengan
pramuniaga kurang dari 50 orang.
|
Bahaya Kebakaran Berat
Tempat kerja yang
mempunyai jumlah dan kemudahan terbakar tinggi, menyimpan bahan cair.
|
· Pabrik kimia dengan
kemudahan
terbakar tinggi
· Pabrik kembang api
· Pabrik korek api
· Pabrik cat
· Pabrik bahan peledak
· Penggergajian kayu dan
penyelesaiannya menggunakan bahan mudah terbakar
· Studio
film dan televisi
· Pabrik
Karet Buatan
· Penylingan
minyak bumi
· Pabrik
karet busa dan plastik busa
|
a. Kebakaran
Klas A
Adalah kebakaran yang
menyangkut benda-benda padat kecuali logam. Contoh : Kebakaran kayu, kertas,
kain, plastik, dsb.
Alat/media pemadam yang
tepat untuk memadamkan kebakaran klas ini adalah dengan : pasir, tanah/lumpur,
tepung pemadam, foam (busa) dan air.
b. Kebakaran
Klas B
Kebakaran bahan bakar
cair atau gas yang mudah terbakar.
Contoh : Kerosine, solar,
premium (bensin), LPG/LNG, minyak goreng.
Alat pemadam yang dapat
dipergunakan pada kebakaran tersebut adalah Tepung pemadam (dry powder), busa
(foam), air dalam bentuk spray/kabut yang halus.
c. Kebakaran
Klas C
Kebakaran instalasi
listrik bertegangan. Seperti : Breaker listrik dan alat rumah tangga lainnya
yang menggunakan listrik.
Alat Pemadam yang
dipergunakan adalah : Carbondioxyda (CO2), tepung kering (dry chemical). Dalam
pemadaman ini dilarang menggunakan media air.
d. Kebakaran
Klas D
Kebakaran pada
benda-benda logam padat seperti : magnesum, alumunium, natrium, kalium, dsb.
Alat pemadam yang
dipergunakan adalah : pasir halus dan kering, dry powder khusus.
e. Kebakaran
Klas K
Kebakaran yang disebabkan
oleh bahan akibat konsentrasi lemak yang tinggi. Kebakaran jenis ini banyak
terjadi di dapur. Api yang timbul didapur dapat dikategorikan pada api Klas B.
f. Kebakaran
kelas E
Kebakaran yang
disebabkan oleh adanya hubungan arus pendek pada peralatan elektronik. Alat
pemadam yang bisa digunakan untuk memadamkan kebakaran jenis ini dapat juga
menggunakan tepung kimia kering (dry powder), akan tetapi memiliki resiko
kerusakan peralatan elektronik, karena dry powder mempunyai sifat lengket.
Lebih cocok menggunakan pemadam api berbahan clean agen.
Berdasarkan
bentuknya kebakaran dibedakan menjadi :
1.
Flash
fire
Api
jenis ini terjadi jika suatu uap bahan bakar di udara atau disebut vapor cloud
tiba-tiba menyala. Api akan menyala sekilas seperti kilat menuju pusat apinya
dan biasanya berlangsung dalam waktu singkat. Jenis api ini akan mengeluarkan
energi panas yang tinggi yang mencapai 0,1-0,3 psi sehingga dapat menghanguskan
benda atau orang yang berada di dekatnya. Api terjadi jika uap bahan bakar tersebut
bercampur dengan oksigen dari udara dan kemudian mencapai titik nyalanya.
2. Bola
api (Ball fire)
Bentuk
api berikutnya adalah berupa bola api yang biasanya terjadi akibat gas
bertekanan dalam suatu wadah yang tiba-tiba bocor akibat pecah. Seperti flash fire, bola api juga berlangsung
singkat biasanya 5 sampai 20 detik. Namun demikian, dampaknya dapat
menghancurkan dalam area yang cukup luas.
3. Kolam
api
Jenis
kolam api biasanya menyangkut bahan bakar cair seperti minyak atau bahan kimia.
Kebakaran terjadi jika suatu cairan tumpah dan mengenai suatu tempat atau dalam
wadah terbuka sepeti tanki timbun. Besarnya api ditentukan oleh jumlah bahan
yang terbakar, sifat kimiawi dan fisis bahan, serta kondisi lingkungan misalnya
arah angin dan cuaca. Kebakaran jenis ini banyak terjadi pada tangki timbun
yang dilengkapi dengan tanggul di sekelilingnya.
4. Api
jet (Jet fire)
Kebakaran
jenis jet fire terjadi jika bahan
bakar keluar dalam lubang yang kecil dengan tekanan yang tinggi. Biasanya bahan
bakar dalam bentuk gas misalnya dari suatu pipa yang bocor atau peralatan
produksi lainnya.
Teknik Pemadaman Api
Pembakaran yang menghasilkan nyala api bisa
dipadamkan dengan menurunkan temperatur (cooling),
membatasi oksigen (dilution),
menghilangkan atau memindahkan bahan bakar (starvation),
dan memutuskan reaksi rantai api (Soehatman Ramli, 2005).
1. Pemadaman
dengan Pendinginan (Cooling)
Salah
satu metode pemadaman kebakaran yang paling umum adalah pendinginan dengan air.
Proses pemadaman ini tergantung pada turunnya temperatur bahan
bakar sampai ke titik dimana bahan bakar tersebut tidak dapat
menghasilkan uap/gas untuk pembakaran. Bahan bakar padat dan bahan bakar cair
dengan titik nyala (flash point)
tinggi bisa dipadamkan dengan mendinginkannya. Kebakaran yang melibatkan cairan
dan gas-gas yang mudah menyala yang rendah titik nyalanya tidak dapat
dipadamkan dengan mendinginkannya dengan air karena produksi uap tidak dapat
cukup dikurangi. Penurunan temperatur tergantung pada
penyemprotan aliran yang
cukup dalam bentuk yang benar agar dapat membangkitkan keseimbangan panas negatif
(Pusdiklatkar, 2006).
2. Pemadaman
dengan Pembatasan Oksigen (Dilution)
Pengurangan kandungan
oksigen di area juga dapat memadamkan api. Dengan membatasi/mengurangi oksigen
dalam proses pembakaran api dapat padam.
3. Pemadaman
dengan Mengambil/Memindahkan Bahan Bakar (Starvation)
Dalam beberapa kasus,
kebakaran bisa dipadamkan dengan efektif dengan menyingkirkan sumber bahan
bakar. Pemindahan bahan bakar ini tidak selalu dapat dilakukan karena dalam
prakteknya mungkin sulit, sebagai contoh: memindahkan bahan bakar, yaitu dengan
menutup/ membuka kerangan, memompa minyak ke tempat lain, memindahkan
bahan-bahan yang mudah terbakar dan lain- lain (Soehatman Ramli, 2005).
4. Pemadaman
dengan Memutuskan Rantai Api
Cara
yang terakhir untuk memadamkan api adalah dengan mencegah terjadinya reaksi
rantai di dalam proses pembakaran. Pada beberapa zat kimia mempunyai sifat
memecah sehingga terjadi reaksi rantai oleh atom-atom yang dibutuhkan oleh nyala api untuk tetap
terbakar (Soehatman Ramli, 2006).
Media Pemadaman Api
Salah
satu faktor yang sangat menentukan keberhasilan dalam melakukan pemadaman
kebakaran adalah ketepatan memilih media pemadam yang
digunakan terhadap kelas
kebakaran tertentu. Dengan
ketepatan pemilihan media pemadam, maka akan dapat dicapai pemadaman kebakaran
yang efektif dan efisien.
1. Pasir
atau Tanah
Pasir atau tanah efektif
digunakan untuk memadamkan api awal dan juga memadamkan kebakaran kelas B, tetapi
hanya untuk tumpahan atau ceceran minyak dalam jumlah kecil (Soehatman Ramli,
2005).
2. Tepung
Kimia Kering (Dry Chemical)
Dry chemical adalah
campuran berbentuk bubuk yang dipakai sebagai pemadam api.
3. Air
Air adalah bahan pemadam
api yang umum digunakan karena mempunyai sifat pemadaman dan keuntungan yang
lebih banyak dibandingkan dengan bahan pemadam api lainnya.
4. Busa
(Foam)
Busa (foam) pemadam api adalah kesatuan
buih-buih kecil yang stabil dan mempunyai berat jenis sangat rendah dibanding
dengan air maupun minyak yang dapat mengapung di atas permukaan zat cair dan
mengalir di atas permukaan zat padat. Dari
bentuk fisiknya, busa sangat efektif untuk memadamkan kebakaran kelas A dan B,
terutama bila permukaan yang terbakar luas, sehingga sulit bagi media pemadam
lain untuk bisa menutup permukan yang terbakar tersebut.
5. Asam
Soda
Asam soda atau acid
adalah media pemadam api jenis cairan yang kegunaannya sama dengan air yaitu
untuk memadamkan kebakaran kelas A. Keunggulan
asam soda adalah cocok untuk temperatur dingin karena tahan beku, sedangkan
kelemahannya adalah sangat korosif.
6. Gas
Gas-gas
yang umum digunakan sebagai media pemadam kebakaran adalah gas asam arang
(CO2), gas argon, gas lemas (N2) serta gas-gas inert lainnya. Namun, hanya gas
CO2 dan N2 yang banyak dipakai
karena gas argon mahal. Media
pemadam jenis gas terutama untuk memadamkan kebakaran listrik (kelas C) karena
sifatnya yang tidak menghantarkan listrik.
Manajemen Penanggulanagn Darurat
Kebakaran
Tanggap
darurat adalah suatu sikap untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal
yang tidak diinginkan, yang akan menimbulkan kerugian baik fisik-material
maupun mental spiritual (R.M.S. Jusuf, 2003).
Ditinjau
dari sudut pandang ilmu manajemen, tanggap darurat (emergency response) dalam setiap
organisasi, khususnya di perusahaan/ industri (termasuk rumah sakit), merupakan
bagian dari salah satu fungsi manajemen yaitu perencaan (planning) atau
rancangan. Oleh karena itu, setiap organisasi – perusahaan/industri harus
mempersiapkan rencana/ rancangan untuk menghadapi keadaan daruratberikut
prosedur-prosedurnya, dan semua ini harus disesuaikan dengan
kebutuhan-kebutuhan organisasi secara menyeluruh (R.M.S. Jusuf, 2003).
Manajmeen tanggap darurat kebakaran dapat dilakukan dengan cara :
1. Organisasi
Tanggap Darurat
Menurut Kepmen No.
KEP.186/MEN/1999, organisasi tanggap
darurat kebakaran adalah satuan tugas yang mempunyai tugas khusus fungsional di
bidang kebakaran. Petugas peran penanggulangan kebakaran adalah petugas yang
ditunjuk dan diserahi tugas tambahan untuk mengidentifikasi sumber bahaya dan
melaksanakan upaya penanggulangan kebakaran unit kerjanya.
2. Prosedur
Tanggap Darurat
Prosedur tanggap darurat
merupakan tata cara dalam mengantisipasi keadaan darurat yang meliputi
rencana/rancangan dalam menghadapi keadaan darurat, pendidikan dan latihan,
penanggulangan keadaan darurat, pemindahan dan penutupan. Prosedur operasional
standar (POS) adalah tata laksana minimal
yang harus diikuti dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
Dengan mengikuti ketentuan tersebut diharapkan tidak terjadi kebakaran atau
kebakaran dapat diminimalkan. Setiap bangunan gedung harus memiliki kelengkapan
POS, antara lain mengenai: pemberitahuan awal, pemadam kebakaran manual,
pelaksanaan evakuasi, pemeriksaan dan pemeliharaan peralatan proteksi
kebakaran, dan sebagainya (Raden Hanyokro Kusumo Pragola Pati, 2008; Kepmen PU
No. 11/KPTS/2000).
3. Pendidikan
dan Latihan Tanggap Darurat Kebakaran
Latihan kebakaran
merupakan suatu hal yang sangat penting, untuk itu setiap anggota unit regu
penanggulangan kebakaran dalam suatu tim tanggap darurat harus melaksanakan
atau mengikuti latihan secara kontinyu dan efektif, baik latihan yang bersifat
teori maupun yang bersifat praktik. Tujuan dari latihan kebakaran adalah
menciptakan kesiapsiagaan anggota tim di dalam menghadapi kebakaran agar mampu
bekerja untuk menanggulangi kebakaran secara efektif dan efisien.
Nah itu tadi pemaparan tentang konsep kebakaran dan penanggulangannya...
Semoga bermanfaat ..dan TETAP SEMANGAT.
Referensi :
Jusuf, R.M.S. “Rancangan dan Tanggap Darurat (Emergency Planning and Response)”, Bunga Rampai Hiperkes dan KK, Edisi kedua
(Revisi). Badan Penerbit Universitas Diponegoro: Semarang, 2003: 184-191.
Keputusan Menteri
Pekerjaan Umum RI No. 10/KPTS/2000, Ketentuan
Teknis Pengamanan Terhadap Bahaya Kebakaran Pada Gedung dan Lingkungan,
Jakarta
Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No.
KEP.186/MEN/1999, Unit Penanggulangan
Kebakaran Di Tempat Kerja. Jakarta.
National Fire
Protection Association (NFPA). Fire
Protection Handbook Nineteenth Edition I Volume 1 & 2. Quincy,
Massachusetts, 2003
Pati,
Raden Hanyokro Kusumo
Pragola. Evaluasi Sistem Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Pada Gedung OSI PT. Krakatau
Steel Tahun 2008, [Skripsi].
Program Sarjana Kesehatan Masyarakat Peminatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Depok, 2008.
Pusdiklatkar. Modul Pelatihan: Perilaku Api. Jakarta, 2006.
Ramli, Soehatman. Sistem
Proteksi Kebakaran. FKM UI: Departemen K3, 2005. Triyono, Agus.
‘Teknik Penanggulangan Bahaya
Kebakaran Di Perusahaan’,
Ramli,Soehatman.2010.Petunjuk Praktis Manajemen Kebakaran (Fire
Management).Jakarta:DIAN RAKYAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar