Pernahkah sobat mendengar perkataan "sebelum memasuki area perusahaan kami akan memberi safety induction terlebih dahulu" ?. atau bahkan sering?
"Lalu safety induction itu apa sih?"
"Terus kenapa kita harus memdapat safety induction"
yuk mari kita bahas...
Safety Induction atau
Petunjuk Keselamatan merupakan suatu program penjelasan K3 yang wajib diberikan
kepada siapa saja yang masuk kedalam tempat kerja hal ini sesuai dengan Undang
– Undang No. 1 tahun 1970 pasal 13 yang menyatakan bahwa Barang siapa akan
memasuki sesuatu tempat kerja, diwajibkan mentaati semua petunjuk keselamatan
kerja dan memakai alat-alat perlindungan diri yang diwajibkan.
Fungsi Safety Induction
Fungsi umum dalam memberikan safety induction adalah agar kita memahami apa saja yang harus kita lakukan dan kita tidak lakukan selama berada di suatu area. safety induction ini jug berfungsi sebagai pengenalan kepada setiap orang yang berada di sutau area terhadap kondisi area dan potensi-potensi bahaya yang ada di dalamnya sehingga kita bisa melakukan tindakan pencegahan agar miminimalisir risiko terjadinya kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
Tata Cara safety induction atau induksi K3
Berdasarkan SNI
No. 13-7083-2005 tentang Tata cara induksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Pertambangan ,induksi K3 memiliki ketentuan – ketentuan sebagai berikut :
a. Induksi
Keselamatan dan Kesehatan Kerja harus diberikan pada karyawan dan tamu.
b. Induksi
harus dilakukan di ruangan khusus.
c. Bahan/materi
induksi harus tersedia dalam jumlah yang sesuai dengan jumalah peserta dan
jenis induksi.
d. Alat
bantu untuk mempermudah dan memperjels penyampaian materi induksi harus
disesuaikan dengan jenis dan kondisi yang ada di lokasi.
e. Setiap
peserta induksi harus mengisi daftar hadir dan daftar priksa.
f. Daftara
periksa yang telah ditandantangani peserta dan penyaji induksi di arsipkan oleh
bagian Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
g. Hasil
induksi didokumentasikan oleh perusahaan.
Jenis- jenis safety induction atau induksi K3
Berdasarkan jenisnya Induksi K3 dibedakan
menjadi :
a.
Induksi Umum
Adalah penjelasan dan
pengarahan tentang K3 yang bersifat umum, yang diberikan kepada karyawan baru
atau karyawan yang kembali setalah 6 bulan atau lebih meninggalkan kegiatan
tambang.
b. Induksi
lokal
Adalah penjelasan dan
pengarahan tentang K3 yang bersifat khusus/spesifik yang diberikan kepada
karyawan baru yang telah mengikuti induksi umum dan karyawan mutasi/pindahan
dalam perusahaan yang sama.
c. Induksi
tamu
Adalah penjelasan dan
pengarahan tentang K3 ssecara singkat yang diberikan khusus untuk tamu atau
pengunjung.
d. Induksi
ulang
Adalah pengarahan dan
penjelasan tentang K3 yang diberikan kepada karyawan yang melakukan
penyimpangan prosedur dan atau kurang paham terhdap aspek K3 selama
melaksanakan tugas/pekerjaannya.
Nah..itu tadi penjelasan singkat tentang Safety Induction. Jadi sobat jangan menolak ya dan jangan takut juga untuk mendapat safety inducion, karena dengan kita sadar untuk mengenali potensi bahaya yang ada disekitar merupakan langkah awal untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja ataupun penyakit akibat kerja.
Terimkasih...Semoga Bermanfaat..dan TETAP SEMANGAT.✊✊✊✊
Referensi :
Undang – Undang No. 01 Tahun 1970
tentang Keselamatan Kerja
SNI 13-7083-2005 tentang Tata Cara induksi Keselamtan dan Kesehatan Kerja (K3) Pertambangan
SNI 13-7083-2005 tentang Tata Cara induksi Keselamtan dan Kesehatan Kerja (K3) Pertambangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar